Selasa, 10 Maret 2015

BAB III



A.        Pengamatan Tentang Standar dan Praktik Akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. Namun, praktik yang sebenarnya bisa saja menyimpang dari apa yang diharuskan standar. Sedikitnya ada tiga alasan untuk hal ini. Pertama, di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi sudah dianggap lemah atau tidak efektif. Perusahaan tidak selalu mengikuti standar-standar yang ada jika tidak dipaksa. Kedua, perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan. Ketiga, beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan bekerja dalam sebuah negara, harus memperhatikan proses penyusunan standar akuntansi, standar akuntansi yang menjadi hasilnya, dan praktik aktualnya. Audit menambahkan kredibilitas pada laporan keuangan.
Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok sektor umum dan sektor swasta. Sektor swasta meliputi profesi akuntansi seperti pengguna dan penyususn laporan keuangan dan pegawai. Sektor umum bertanggung jawab atas hukum komersial, dan komisi keamanan. Pasar saham biasa bergantung pada negaranya. Peran dan pengaruh kelompok-kelompok ini dalam menyusun standar akuntansi berbeda di setiap negara. Perbedaan ini membantu menjelaskan kenapa setiap standar berbeda di seluruh dunia.
Hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam gerakan satu arah. Dalam beberapa kasus, praktik diambil dari standar; di kasus lain, standar diambil dari praktik. Praktik bisa dipengaruhi oleh tekana pasar, seperti tekanan-tekanan yang berhubungan dengan persaingan pendapatan dalam pasar modal. Perusahaan-perusahaan yang bersaing bisa begitu saja memberikan informasi di luar apa yang diharuskan sebagai tanggapan terhadap permintaan informasi oleh investor dan yang lainnya. Jika permintaan akan informasi tersebut cukup kuat, standar bisa diubah untuk menutup informasi yang awalnya bersifat sukarela.
Akuntansi atas kewajaran penyajian biasanya dihubungkan dengan negara hukum berevolusi, sedangkan akuntansi pemenuhan legal biasanya ditemukan dalam negara hukum berkode. Perbedaan ini berlaku dalam susunan standar, yang dalam sektor swasta cukup berpengaruh dalam kewajaran penyajian di negara hukum berevolusi, sedangkan sektor publik relatif lebih berpengaruh pada pemenuhan legal di negara hukum berkode. Audit menyejajarkan sistem hukum dan peran serta tujuan pelaporan keuangan. Profesi audit cenderung lebih disesuaikan sendiri dalam negara-negara kewajaran penyajian, khususnya di negara-negara yang dipengaruhi oleh Inggris. Auditor juga menggunakan lebih banyak penilaian ketika tujuan auditnya adalah untuk membuktikan pada kewajaran penyajian dari laporan keuangan. Sebaliknya, dalam negara-negara hukum kode (code law), tujuan utama audit adalah untuk memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan sesuai dengan persyaratan hukum.
B.        IFRS dalam Uni Eropa
Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap ke arah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. Kecenderungan ini sangat benar dalam Uni Eropa. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005. Negara-negara anggota dibebaskan untuk memperluas persyaratan ini bagi semua perusahaan, bukan hanya perusahaan yang terdaftar, termasuk laporan keuangan perusahaan pribadi.
Untuk memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat di perusahaan-perusahaan dimana IFRS digunakan. Sebagai contoh perusahaan tersebut bisa saja menganggap IFRS tidak sesuai atau terlalu rumit untuk kebutuhan mereka.
1. Laporan Keuangan
Laporan Keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
· Kebijakan akuntansi yang diikuti
· Penilaian yang dibuat oleh manajemendalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
· Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
Informasi komparatif hanya dibutuhkan untuk periode terdahulu. Tidak ada persyaratan IFRS untuk membuat laporan keuangan entitas perusahaan induk sebagai tambahan bagi laporan keuangan gabungan. Persyatratan IFRS juga tidak ada untuk menghasilkan laporan keuangan sementara. Penggabungan didasarkan pada kontrol, yang merupakan kekuatan untuk mengatur kegiatan keuangan dan operasi entitas lain: Secara umum, semua cabang harus digabungkan bahkan jika kontrolnya bersifat sementara atau cabang beroperasi di bawah pembatasan transfer-dana jangka panjang yang ketat. Kewajaran penyajian diperlukan. IFRS bisa dikesampingkan hanya dalam keadaa yang sangat jarang untuk mencapai kewajaran penyajian. Ketika IFRS dikesampingkan, pengaruh alam, pertimbangan, dan keuangan awal dari IFRS harus diungkapkan.
2. Patokan Akuntansi
Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap pembelanjaan. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari aset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersyarat. Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya. Goodwill yang negatif harus segera diakui dalam pendapatan. Entitas-entitas yang dikontrol bersama-sama bisa dibukukan, baik untuk gabungan yang proporsional (lebih dipilih) atau metode ekuitas. Sebuah asosiasi merupakan sebuah entitas dimana penanam modal memiliki pengaruh yang signifikan, tapi bukan sebuah cabang atau usaha patungan. Pengaruh yang signifikan merupakan kekuatan untuk ikut serta dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional perusahaan tempat modal tersbut ditanamkan, tapi bukan untuk mengendalikan kebijakan tersebut. Hal ini dianggap ada ketika penanam modal memegang sedikitnya 20% saham perusahaan dan tidak akan ada jika hanya memegang kurang dari 20%; anggapan ini bisa dibantah jika ada bukti penyimpangan yang jelas.
Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. Mata uang fungsional merupakan lingkungan ekonomi utama di mana entitas asing tersbut beroperasi. Mata uang tersebut bisa berupa mata uang yang sama digunakan oleh perusahaan induk untuk menyusun laporan keuangannya atau mata uang yang berbeda, mata uang asing. (a) jika entitas asing memiliki mata uang fungsional yang berbeda dari mata uang dalam laporan perusahaan induk maka laporan keuangannya ditranslasikan dengan menggunakan metode tarif yang ada dengan penyesuaian hasil translasi yang dicakup dalam ekuitas pemegang saham. (Dalam metode tarif setempat, aset dan pertanggungjawaban ditranslasikan pada tingkat bursa akhir tahun, atau tahun tersebut; pendapatan dan pembelanjaan ditranslasikan pada tingkat transaksi [atau, dalam praktiknya tingkat rata-rata]). (b) Jika entitas asing memiliki mata uang fungsional yang sama dengan mata uang laporan perusahaan induk, laporan keuangan ditranslasikan sebagai berikut:
· Tingkat akhir tahun untuk artikel moneter
· Tingkat bunga didasarkan tanggal transaksi untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai perolehan
· Tingkat bursa berdasarkan tanggal penilaian untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai wajar
Penyesuaian translasi dimasukkan dalam pendapatan periode yang sedang berjalan, (c) Jika entitas asing memiliki mata uang fungsional dari sebuah ekonomi dengan inflasi yang sangat tinggi, laporan keuangannya pertama kali diulangi untuk efek inflasi, selanjutnya ditranslasikan dengan menggunakan metode tarif yang telah dijelaskan sebelumnya.
Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. Jika metode harga pasar yang digunakan, revaluasi (penilaian kembali aset tetap) harus digunakan secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali. Peningkatan nilai revaluasi dikreditkan ke ekuitas (mengurangi ekuitas). Depresiasi dibebankan secara sistematis atas unsur penggunaan aset, menggambarkan pola pemakaian manfaat. Biaya riset dibebankan ke akun beban pada saat dikeluarkan, Biaya pengembangan dikapitalisasi setelah kelayakan teknis dan komersial dari produk atau jasa telah ditentukan. Persediaan dinilai pada biaya terendah atau nilai keuntungan yang bisa dicapai. FIFO dan beban rata-rata merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS, tapi LIFO tidak.
Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang pinjaman pada dasar garis lurus. Biaya untuk memberikan keuntungan bagi pegawai diakui dalam periode di mana keuntungan didapatkan oleh pegawai bukan ketika keuntungan dibayarkan kepada pegawai. Provisi tersebut diakui ketika sebuah kejadian yang telah lalu menciptakan sebuah kewajiban hukum atau konstruktif, ada kemungkinan aliran sumber daya, dan jumlah kewajiban yang bisa diperkirakan. Kewajiban bersyarat merupakan sebuah kewajiban yang mungkin, sebuah kewajiban yang mungkin tidak memerlukan aliran sumber daya, atau sebuah kewajiban yang tidak bisa diperkirakan. Kewajiban bersyarat tersebut diakui sebagai utang, tapi tetap diungkapkan dalam catatan. Aset-aset bersyarat juga tidak diakui. Pajak-pajak yang ditangguhkan dibayar penuh, menggunakan metode kewajiban, untuk selisih sementara antara jumlah aset atau utang dan dasar pajaknya. Aset pajak tangguhan dan utang harus dihitung berdasarkan tingkat pajak yang diharapkan berlaku ketika aset tersebut didapatkan atau utang dilunasi. Pajak dan utang tersebut tidak mendapatkan potongan.

Sistem Akuntansi Keuangan Lima Negara Eropa


Jerman
Regulator :
DRSC (German Accounting Standards Committee)
GASC (mengawasi DRSC)
FREP (Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :
German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat.
Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

Republik Ceko
Regulator :
Parlemen
Menteri Keuangan
Chamber of Auditors
Regulasi :
Commercial Code
Accountancy Act, dan
Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat.
Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi

Belanda
Regulator :
DASB (Dutch Accounting Standards Board)
AMF (Authority for the Financial Markets)
Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan
neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

Inggris
Regulator :
CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
FRC (Financial Reporting Council)
AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
POB (Professional Oversight Board)
Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan Keuangan
laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor
Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Amerika Serikat
Regulator :
Financial Accounting Strandard Board (FASB)
Securities and Exchange Commission (SEC)
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
Regulasi :
Accounting Series Realeases,
Financial Reporting Release, dan Staf Accounting Bulletins (SEC);
Statements of Financial Accounting Standards (FASB);
Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
Sarbanes-Oxley Act
Laporan Keuangan :
laporan manajemen, laporan auditor independen, laporan keuangan primer (laporan laba-rugi, neraca, laporan arus kas, laba-rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham), diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan, penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun, serta data triwulan terpilih.

Meksiko
Telah melakukan reformasi pasar sejak th 1990 dan berhasil meningkatkan perekonomian Meksiko. Termasuk penganut code law, yang mendasarkan peraturannya pada hukum civil, tetapi standar setting Meksiko menganut British-Amerika atau Anglo Saxon, bukan pendekatan Continental European.
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip-prinsip Akuntansi dan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Standar Auditing dan Prosedur.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan yang harus dibuat adalah :neraca, laporan penghasilan, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan dan catan-catatan.
Regulator :
Council for Research and Development of Financial Information Standards (CINIF),
Exican Institute of Public Accountants,
Federal Tax Audit Department of the Ministry Finance,
National Banking and Securities Commission
Regulasi : Mexican Commercial Code dan hukum pendapatan pajak
Laporan Keuangan :
neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan, dan catatan yang dibantu oleh laporan auditor meliputi kebijakan akuntansi pada perusahaan, ketersediaan material, komitmen untuk pembelian saham substansial atau di bawah hak kontrak, penjelasan mendetail mengenai utang jangka panjang dan kurs mata uang asing, batasan deviden, jaminan, rencana pensiun pegawai, transaksi dengan perusahaan sejawat dan pajak.

Jepang
Menganut code law. Jepang merupakan negara tradisional dengan akar budaya yang sangat kuat. Muncul keiretsu, yaitu kebersamaan atau konglomerasi gaya Jepang.
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan Akuntansi didasaarkan pada triangular legal system yaitu pengaturan berdasarkan 3 UU : Commercial code, Securities and Exchange Law dan Corporate Income Tax Law, yang diatur oleh MOJ (Ministry of Justice)
Regulator :
Ministry of Justice,
Financial Services Agency (FSA),
Business Accounting Deliberation Council (BADC),
Accounting Standards Board of Japan (ASBJ), dan
Japanese Institute of Certified Public Accountants (JAICPA)
Regulasi :
Undang-undang perusahaan, undang-undang pertukaran dan sekuritas, serta undang-undang pajak penghasilan perusahaan
Laporan Keuangan :
Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan atas Perubahan Ekuitas Pemegang Saham, Laporan Bisnis (ringkasan sistem bisnis, pengendalian internal dan informasi mengenai operasional), dan Jadwal Terkait.

Cina
Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasar.
Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited liability bebas.
Peraturan dan Pembinaan akuntansi
Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak  1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).
Th 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.
Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang CPA.
Regulator :
The State Council, Departemen Keuangan,
The China Accounting Standards Committee (CASC),
The China Securities Regulatory Commission (CSRC),
The Chinese Institute of Certified Public Accountants (CACPA)
Regulasi :
Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises (FARR),
Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE)
Laporan Keuangan :
neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan yang mencakup laporan kebijakan akuntansi. Laporan tambahan dibutuhkan untuk pengungkapan penurunan nilai aset, perubahan pada struktur modal, apropriasi laba dan bisnis serta segmen geografis. Pelaporan keuangan terjadwal dan lengkap ditekankan adanya neraca yang merefleksikan sumber daya dan penggunaan dana. Sistem ini berfokus pada pemeliharaan dan akuntabilitas atau pemenuhan produksi dan tujuan lainnya sebagamaina penyatuan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah.

India
Setelah kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosialis. Tetapi mulai krisis ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Sumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India. Th 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di India.
Regulator :
The Institute of Chartered Accountants of India,
Accounting Standards Board, Auditing and Assurance Standards Board,
Securities and Exchange Board of India
Regulasi :
Undang-Undang Tahun 1857 dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi 1866, Indian Accounting Standards (AS) dan Auditing Assurance Standards (AAS)
Laporan Keuangan :
neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas dan kebijakan akuntansi serta catatan. Perusahaan tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan inti saja. Perusahaan terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti, laporan keuangan triwulan dan menyediakan diskusi dan analisis manajemen yang menyangkut semua topik seperti halnya struktur industri dan pengembangannya, kesempatan dan ancaman yang dihadapi oleh perusahaan, kendali internal dan risiko yang mempengaruhi performa bisnis atau produk.



SUMBER              :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar