Rabu, 11 April 2012

Dampak Batalnya Kenaikan Harga BBM

Dampak Batalnya Kenaikan Harga BBM
            Pada akhirnya DPR “menyetujui” kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini ditandai dengan keputusan DPR yang menetapkan perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Dalam perubahan tersebut, DPR menyetujui penambahan pasal 7 ayat 6A dalam perubahan UU APBN 2012 tersebut, yang memungkinkan pemerintah untuk menaikkan harga BBM jika fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama 6 bulan. Penambahan pasal ini menjadi penting bagi rezim neoliberal, karena pasal tersebut mengatur koridor harga minyak mentah Indonesia dan jangka waktu naiknya harga minyak mentah Indonesia, yang akan dijadikan acuan rezim neoliberal untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
            Sudah sejak lama, rezim neoliberal berusaha untuk menaikkan harga BBM karena mereka beralasan, bahwa subsidi BBM selama ini telah salah sasaran. Rezim neoliberal mengatakan, bahwa selama ini BBM bersubsidi tidak dinikmati oleh rakyat miskin. Padahal sudah banyak bukti yang menjelaskan, bahwa dampak kenaikan harga BBM bersubsidi malah akan semakin menyengsarakan kehidupan rakyat pekerja di Indonesia, dengan kenaikkan harga bahan-bahan pokok, harga barang, biaya transportasi umum, dan yang lainnya, yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh rakyat pekerja.
            Berdasarkan penambahan pasal itu dalam UU APBN 2012 tersebut, juga dapat dimaknai bahwa kedaulatan rakyat yang diwakili suaranya oleh DPR telah dilucuti oleh elit-elit politik. Hal ini dikarenakan DPR menyerahkan sepenuhnya persoalan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut ke tangan pemerintah. Tentu saja hal ini semakin membuktikan, bahwa elit-elit dan partai-partai politik tidak pernah memiliki kepentingan untuk mensejahterakan rakyat. Mereka hanya memiliki mementingkan kepentingannya pribadi dan kelompoknya saja.
            Penambahan pasal tersebut yang menyatakan pemerintah dapat menaikkan harga BBM bersubsidi jika terjadi fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama 6 bulan menunjukkan, bahwa Indonesia memang sangat tergantung dengan harga minyak mentah dunia. Hal ini tidak aneh, jika mengingat 70% sumur migas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan minyak dan gas (migas) asing. Perusahaan-perusahaan asing tersebut lebih memilih untuk mengekspor produksi minyak mentah di Indonesia, dibandingkan penggunaan di dalam negeri untuk kebutuhan rakyat Indonesia.
            Dan batalnya kenaikan harga bbm, ternyata menyebabkan dampak juga terhadap masyarakat.  Pelaku usaha dan industri mengatakan batalnya rencana pemerintah menaikkan harga BBM menjadikan situasi ekonomi di Indonesia diwarnai ketidakpastian, sedikitnya hingga Juli mendatang. pengusaha lain yang mengaku menanggung ongkos produksi lebih tinggi karena belanja modal meroket lebih dulu dibanding harga BBM. Expected inflation semacam ini yang justru menyebabkan situasi ketidakpastian berkepanjangan. Akibatnya inflasi terus terseret. Sekarang harga BBM tidak naik tetapi inflasi bisa jadi malah dua kalinya karena terlanjur ada kondisi psikologis harga akan naik nanti entah bulan apa.
               Dan pengunjuk rasa yang berkontribusi atas tertundanya kenaikan harga BBM sadar atau tidak disadari telah melancarkan double-hit. Pukulan pertama saat rencana kenaikan harga BBM per 1 April mulai ramai diberitakan, harga beberapa bahan pokok, tarif jasa, dan biaya transportasi sudah bergerak naik. Kenaikan dengan pola yang sama bisa dipastikan akan terjadi lagi saat pemerintah kembali mengumumkan jadwal baru kenaikan harga BBM, mengikuti kesepakatan rapat paripurna pekan lalu dan ini akan menjadi pukulan kedua.
               Kerugian akan lebih besar lagi jika kerusakan yang terjadi karena demonstrasi yang anarkistis dan cara penanganan yang cenderung represif ikut dihitung. Dengan semua dampak ketidaknaikan BBM bersubsidi tersebut, dana bantuan langsung tunai (BLT) dan kompensasi lain yang totalnya Rp 25 triliun dan seharusnya menjadi bantalan dari pukulan kenaikan harga juga batal dicairkan. Dana yang sudah diketok oleh DPR untuk masuk dalam UU APBN-P 2012 itu baru akan cair apabila harga BBM bersubsidi jadi dinaikkan. Untuk semua dampak ini, adakah yang akan berdemonstrasi?

               Jadi, selain keputusan yang diklaim sebagai kompromi terbaik atas pertentangan pihak yang setuju dan tidak setuju atas kenaikan harga BBM, Pemerintah dan DPR juga harus rela untuk diklaim telah memberikan ketidakpastian baru atas perekonomian negara. Sebab, harga barang telah naik, tetapi justru harga BBM dijaga tetap untuk sementara waktu.
               Tak hanya itu pembatalan harga BBM juga memberikan dampak , Mata uang rupiah terhadap dollar AS pada Senin (2/4/2012) pagi melemah sebesar lima poin seiring dengan pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak. Nilai tukar mata uang rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta, Senin pagi, melemah sebesar lima poin menjadi Rp 9.170 dibandingkan sebelumnya Rp 9.165 per dollar AS. "Pasar obligasi diperkirakan mengalami tekanan karena pembatalan kenaikan harga BBM. Kondisi itu berpotensi rupiah mengalami tekanan.
               Meski demikian, Bank Indonesia (BI) masih menjaga pergerakan nilai tukar dalam negeri," kata analis pasar uang dari Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih, di Jakarta.  Ia menambahkan, pembatalan kenaikan harga BBM kemungkinan membuat lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) menunda kenaikan peringkat utang Indonesia karena defisit APBN-P 2012 menjadi lebih tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar